Said Abdullah Ke Pimpinan OJK Baru: Independensi Harga Mati!

Said Abdullah Ke Pimpinan OJK Baru: Independensi Harga Mati!

Said Abdullah Ke Pimpinan OJK Baru: Independensi Harga Mati Yang Menjadi Prinsipnya Menjadi Kepala Terbaru Tersebut. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah. Tentunya menyambut positif penunjukan pimpinan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang di tetapkan oleh jajaran Dewan Komisioner OJK. Penunjukan ini menjadi perhatian publik karena terjadi di tengah dinamika penting sektor keuangan nasional. Serta sekaligus menyusul pengunduran diri sejumlah pejabat kunci di tubuh OJK. OJK secara resmi menunjuk Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota Dewan Komisioner (ADK). Dan Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. Selain itu, Hasan Fawzi di tetapkan sebagai ADK Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon. Keputusan ini di umumkan pada Sabtu, 31 Januari 2026, dan langsung mendapat respons dari DPR RI. Mari kita simak akan prinsip Said Abdullah tersebut.

Susunan Pimpinan Baru OJK Resmi Di Tetapkan

Penunjukan pimpinan baru OJK dilakukan menyusul pengunduran diri Ketua OJK Mahendra Siregar. Dan Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara, serta Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi. Kondisi ini sempat memunculkan kekhawatiran. Terlebihnya terkait kesinambungan kepemimpinan di lembaga pengawas sektor jasa keuangan tersebut. Melalui keputusan internal dewan komisioner, OJK menunjuk Friderica Widyasari Dewi. Kemudian yang sebelumnya menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen. Sementara itu, Hasan Fawzi yang memimpin pengawasan inovasi teknologi sektor keuangan. Dan aset digital di percaya mengisi posisi strategis di bidang pasar modal dan instrumen keuangan modern. Langkah ini di nilai sebagai upaya menjaga stabilitas organisasi. Tentunya agar roda pengawasan tetap berjalan tanpa gangguan berarti.

Said Abdullah Yakin OJK Tetap Solid

Sosoknya menyatakan keyakinannya bahwa OJK tetap mampu menjalankan fungsi dan kewenangannya secara optimal. Meski jumlah dewan komisioner berkurang. Saat ini, terdapat enam orang dewan komisioner aktif. Kemudian di tambah dua anggota dari unsur Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia. Menurutnya, delapan komisioner tersebut memiliki kapasitas dan pengalaman yang cukup untuk melanjutkan kepemimpinan OJK. Ia menilai struktur yang ada masih memenuhi prinsip kolektif kolegial. Sehingga pengambilan keputusan tetap dapat dilakukan secara objektif dan profesional. Pernyataan ini sekaligus meredam kekhawatiran pasar terhadap potensi kekosongan kepemimpinan. Tentunya di OJK yang bisa berdampak pada stabilitas sektor keuangan nasional.

Independensi OJK Disebut Fondasi Kepercayaan Pasar

Dalam pernyataannya, Said Abdullah menekankan bahwa dengan terpilihnya pimpinan OJK yang baru. Kemudian independensi lembaga tersebut harus tetap di jaga sebagai prinsip utama. Menurutnya, independensi OJK adalah fondasi dalam membangun. Dan menjaga kepercayaan pasar, baik di tingkat nasional maupun global. Ia mengingatkan bahwa OJK memiliki mandat strategis dalam mengawasi sektor perbankan, pasar modal. Terlebihnya hingga industri keuangan nonbank. Oleh karena itu, setiap keputusan harus bebas dari intervensi politik maupun kepentingan jangka pendek. Sosoknya menegaskan bahwa independensi OJK bukan sekadar jargon. Namun melainkan harga mati yang tidak bisa di tawar demi stabilitas. Tentunya sistem keuangan dan perlindungan konsumen.

Pemerintah Dan DPR Di Minta Menjaga Batas Kewenangan

Lebih lanjut, Said Abdullah mendorong pemerintah. Dan DPR RI untuk menopang independensi OJK dengan cara membatasi diri. Ia menekankan bahwa peran pemerintah dan parlemen seharusnya sebatas memberikan masukan strategis. Namun bukan penilaian atau bahkan intervensi terhadap kewenangan OJK maupun Bank Indonesia. “Pemerintah dan DPR di harapkan dapat membatasi diri untuk berbicara, apalagi mengambil tindakan di ranah kewenangan OJK ataupun BI,” tegas sosoknya. Pernyataan ini menjadi sinyal penting agar relasi antarlembaga negara tetap berjalan sehat sesuai koridor hukum.

Dengan pembagian peran yang jelas, OJK di harapkan mampu bekerja lebih fokus dalam menghadapi tantangan sektor keuangan. Kemudian yang termasuk digitalisasi, aset kripto, dan dinamika pasar global. Penunjukan pimpinan baru OJK menandai fase penting dalam perjalanan lembaga pengawas keuangan Indonesia. Dukungan dari DPR RI, khususnya dari Ketua Banggar. Dan menjadi sinyal kuat bahwa stabilitas dan independensi OJK tetap menjadi prioritas. Di tengah perubahan kepemimpinan, komitmen terhadap profesionalisme. Serta kepercayaan pasar di harapkan tetap terjaga demi ketahanan sistem keuangan nasional.

Jadi itu dia beberapa fakta dari prinsipnya yaitu independensi harga mati dari sosok Said Abdullah.